Ragam Cara Melaporkan Kecurangan di TPS
Kekhawatiran akan kecurangan Pemilu 2024 semakin meningkat menjelang hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Untuk mengantisipasi kecurangan-kecurangan itu, sejumlah koalisi masyarakat sipil menyiapkan diri ambil bagian dalam memantau dan mengawasi proses pemungutan suara. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), misalnya, secara khusus menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu melaporkan kecurangan-kecurangan yang ditemukan. Keberanian ini dibutuhkan demi menyelamatkan demokrasi. “Menghentikan praktik kecurangan pemilu merupakan tanggung jawab bersama seluruh rakyat Indonesia,” kata Ketua YLBHI Muhamad Isnur, kemarin, 12 Februari 2024.
Untuk mendukung pengaduan masyarakat, kata Isnur, YLBHI telah membuka posko advokasi di kantor hukum yang menjadi jaringan mereka di 18 provinsi. “Sebagai posko pengaduan jika ada intimidasi, kekerasan, atau upaya-upaya pembungkaman,” ujarnya.Isnur khawatir praktik intimidasi dan kekerasan itu akan marak pada hari pemungutan dan penghitungan suara. Tujuannya, membungkam masyarakat agar tidak melaporkan kecurangan-kecurangan yang terjadi di tempat pemungutan suara. Karena itulah YLBHI membuka posko demi mendorong keberanian masyarakat untuk melaporkan kecurangan. (Yetede)
Tags :
#UmumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023