JAMINAN KESEHATAN, Berakhirnya Era Orang Miskin Dilarang Sakit
Awalnya Adi Susanto (53) tidak mau ke rumah sakit (RS) takut biaya
perawatannya mahal, padahal, sakit perut hebat serta mual dan muntah terus ia
rasakan. Sebagai pengemudi ojek daring, penghasilannya terbilang pas-pasan, Rp
100.000-Rp 150.000 per hari. Tabungan yang juga sekadarnya membuat ia semakin
berpikir panjang untuk ke rumah sakit. Ia takut kalau harus menjual aset atau barang-barang
miliknya untuk biaya rumah sakit. Setelah sembilan hari kondisinya semakin memburuk,
ia akhirnya ke rumah sakit. Mami (50), istrinya, dengan kesal berkata ”Padahal,
sudah saya bilang kalau periksa ke rumah sakit tidak perlu takut biaya. Uang
juga bisa dicari. Apalagi, dia (suaminya) punya BPJS dari pemerintah. Ternyata
benar, seribu (rupiah) pun tidak dipungut biaya,” kata Mami, di ruang tunggu RS
Cinta Kasih, Ciputat, Tangsel, Kamis (8/2). Pengalaman Mami sebelumnya membuat
ia tidak ragu membawa suaminya ke rumah sakit. Tiga bulan lalu, ia menjalani
pemeriksaan batu empedu, juga penyumbatan pembuluh darah di otak. Dengan modal
kartu BPJS Kesehatan yang dimilikinya, ia bisa mendapatkan perawatan dan
pengobatan dengan mudah.
“Meski dulu saya dirawat masih harus mengeluarkan sekitar Rp
200.000 untuk obat, tetapi pemeriksaan termasuk lancar. Karena pemeriksaannya
banyak, saya diminta beberapa kali pindah RS karena alatnya tidak ada di RS
tempat saya dirawat,” katanya. Adi dan Mami sudah terdaftar sebagai peserta
program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mereka terdaftar sebagai peserta
penerima bantuan iuran yang setiap bulan iurannya ditanggung pemerintah. ”Asal
ada kartu BPJS dan KTP, kalau memang sakit pasti diterima di RS,” ucap Mami. Pengalaman
serupa disampaikan Yudi (36), warga Jember, Jatim, yang bekerja sebagai pegawai
swasta di Kota Denpasar, Bali. Yudi mengatakan, kemudahan mengakses pelayanan
kesehatan paling dirasakan ketika ia memeriksakan anaknya, Aldi (11), ke
puskesmas. Mulai dari pemeriksaan di puskesmas hingga dirujuk ke RSUD Wangaya
Denpasar. ”Prosesnya cepat dan tidak ada membayar apa-apa lagi,” ucapnya. Yudi
merupakan peserta mandiri. Ia membayar iuran program JKN Rp 60.000 per bulan
untuk seluruh anggota keluarganya.
Muyasaroh (59) warga Semarang tersebut tidak menyangka bahwa
sebagian besar pengobatan kanker payudara yang dideritanya dijamin program JKN.
Sebagai pegawai swasta dengan penghasilan Rp 1,7 juta per bulan, ia tidak sanggup
membiayai seluruh pengobatan kankernya. Namun, setelah satu tahun menjalani
terapi, sebagian besar biaya perawatannya ternyata ditanggung program JKN. Ia
terdaftar sebagai peserta penerima upah yang biaya iurannya ditanggung
perusahaan tempat ia bekerja. Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan,
dampak dari program JKN yang paling nyata ialah semakin jarang masyarakat
miskin yang tidak bisa mengakses pelayanan kesehatan. Masyarakat yang tidak mampu
tidak lagi takut untuk datang ke fasilitas kesehatan untuk berobat asalkan ia
menjadi peserta JKN. ”Dulu itu sampai ada istilah, orang miskin dilarang sakit,
karena kalau sakit, tidak ada yang dijual. Dulu, tidak jarang orang sampai
harus menjual tanah atau sapi atau apa pun untuk biaya pengobatan. Namun, sekarang,
itu sudah sangat jarang terdengar,” katanya. (Yoga)
Postingan Terkait
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023