;

JAMINAN KESEHATAN, Berakhirnya Era Orang Miskin Dilarang Sakit

JAMINAN KESEHATAN, Berakhirnya Era Orang Miskin Dilarang Sakit

Awalnya Adi Susanto (53) tidak mau ke rumah sakit (RS) takut biaya perawatannya mahal, padahal, sakit perut hebat serta mual dan muntah terus ia rasakan. Sebagai pengemudi ojek daring, penghasilannya terbilang pas-pasan, Rp 100.000-Rp 150.000 per hari. Tabungan yang juga sekadarnya membuat ia semakin berpikir panjang untuk ke rumah sakit. Ia takut kalau harus menjual aset atau barang-barang miliknya untuk biaya rumah sakit. Setelah sembilan hari kondisinya semakin memburuk, ia akhirnya ke rumah sakit. Mami (50), istrinya, dengan kesal berkata ”Padahal, sudah saya bilang kalau periksa ke rumah sakit tidak perlu takut biaya. Uang juga bisa dicari. Apalagi, dia (suaminya) punya BPJS dari pemerintah. Ternyata benar, seribu (rupiah) pun tidak dipungut biaya,” kata Mami, di ruang tunggu RS Cinta Kasih, Ciputat, Tangsel, Kamis (8/2). Pengalaman Mami sebelumnya membuat ia tidak ragu membawa suaminya ke rumah sakit. Tiga bulan lalu, ia menjalani pemeriksaan batu empedu, juga penyumbatan pembuluh darah di otak. Dengan modal kartu BPJS Kesehatan yang dimilikinya, ia bisa mendapatkan perawatan dan pengobatan dengan mudah.  

“Meski dulu saya dirawat masih harus mengeluarkan sekitar Rp 200.000 untuk obat, tetapi pemeriksaan termasuk lancar. Karena pemeriksaannya banyak, saya diminta beberapa kali pindah RS karena alatnya tidak ada di RS tempat saya dirawat,” katanya. Adi dan Mami sudah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Mereka terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran yang setiap bulan iurannya ditanggung pemerintah. ”Asal ada kartu BPJS dan KTP, kalau memang sakit pasti diterima di RS,” ucap Mami. Pengalaman serupa disampaikan Yudi (36), warga Jember, Jatim, yang bekerja sebagai pegawai swasta di Kota Denpasar, Bali. Yudi mengatakan, kemudahan mengakses pelayanan kesehatan paling dirasakan ketika ia memeriksakan anaknya, Aldi (11), ke puskesmas. Mulai dari pemeriksaan di puskesmas hingga dirujuk ke RSUD Wangaya Denpasar. ”Prosesnya cepat dan tidak ada membayar apa-apa lagi,” ucapnya. Yudi merupakan peserta mandiri. Ia membayar iuran program JKN Rp 60.000 per bulan untuk seluruh anggota keluarganya.

Muyasaroh (59) warga Semarang tersebut tidak menyangka bahwa sebagian besar pengobatan kanker payudara yang dideritanya dijamin program JKN. Sebagai pegawai swasta dengan penghasilan Rp 1,7 juta per bulan, ia tidak sanggup membiayai seluruh pengobatan kankernya. Namun, setelah satu tahun menjalani terapi, sebagian besar biaya perawatannya ternyata ditanggung program JKN. Ia terdaftar sebagai peserta penerima upah yang biaya iurannya ditanggung perusahaan tempat ia bekerja. Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan, dampak dari program JKN yang paling nyata ialah semakin jarang masyarakat miskin yang tidak bisa mengakses pelayanan kesehatan. Masyarakat yang tidak mampu tidak lagi takut untuk datang ke fasilitas kesehatan untuk berobat asalkan ia menjadi peserta JKN. ”Dulu itu sampai ada istilah, orang miskin dilarang sakit, karena kalau sakit, tidak ada yang dijual. Dulu, tidak jarang orang sampai harus menjual tanah atau sapi atau apa pun untuk biaya pengobatan. Namun, sekarang, itu sudah sangat jarang terdengar,” katanya. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :