Instrumen Operasi Moneter Penjaga Rupiah
Menjaga nilai tukar rupiah tidak gonjang-ganjing memerlukan berbagai inovasi, terutama di tengah berbagai ketidakpastian yang tinggi dan gejolak tiada henti di pasar keuangan global. Inovasi yang tidak hanya menyasar sisi kebijakan dan operasional, tetapi juga instrumen. Bank Indonesia yang diamanahi UU No. 4/2023 untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melakoni dengan berinovasi pada sisi kebijakan dan instrumen. Pada inovasi kebijakan, Bank Indonesia mengambil strategi dengan lebih melibatkan pasar (pro market) dengan mengoptimalkan peran primary dealers di operasi moneter Bank Indonesia dan pasar uang. Sementara pada sisi instrumen, Bank Indonesia meluncurkan tiga instrumen baru pada triwulan akhir 2023. Ketiga instrumen tersebut adalah Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). Kedua bentuk inovasi tersebut sejalan dengan upaya otoritas moneter untuk lebih independen terhadap dampak kebijakan moneter negara maju, terutama Bank Sentral Amerika Serikat, The Federal Reserve (The Fed).
Ketiga instrumen yang merupakan alat operasi moneter kontraksi pro market memiliki durasi pendek hingga 12 bulan. Tujuannya untuk mengelola likuiditas sekaligus dapat mengembangkan pasar uang dan stabilitas nilai tukar rupiah. Hal ini karena instrumen tersebut dapat diperdagangkan dan dimiliki nonbank baik itu eksportir maupun investor asing di pasar sekunder.
Keberadaan SRBI, SVBI dan SUVBI juga tidak akan mematikan dan menyaingi instrumen yang lain. Hal ini karena karakteristik dan jangka waktu penempatannya telah diatur sedemikian rupa. Pasar uang akan banyak memiliki variasi instrumen yang menjadi pilihan investor sesuai dengan kepentingan investor masing-masing.
Respons perbankan nasional dan investor asing cukup positif atas inovasi Bank Indonesia tersebut. Mengutip laporan Bank Indonesia yang disampaikan pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) 17—18 Januari 2024, lelang SRBI dan SVBI hingga 16 Januari 2024 masing-masing telah mencapai Rp296,03 triliun dan US$896,50 juta. Kemudian, lelang SUVBI yang diterbitkan telah mencapai US$244 juta. Instrumen SRBI juga telah secara aktif diperdagangkan di pasar sekunder. Ini terlihat dari kepemilikan nonresiden yang mencapai Rp75,44 triliun. Dampak terhadap stabilitas nilai tukar rupiah juga relatif terjaga sejalan dengan berbagai kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia. Nilai tukar rupiah masih relatif stabil hingga 16 Januari 2024, meski merosot 1,24 % dari akhir Desember 2023.
Postingan Terkait
KB Bank Raih Fasilitas Pinjaman Rp 3 Triliun
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Pinjaman Bank Kini Lebih Mahal daripada Obligasi
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023