Tantangan Pasar Modal 2024
Meski di tengah badai ketidakpastian ekonomi global, tetapi pasar modal Indonesia tetap mampu menggapai kinerja cemerlang pada 2023. Bagaimana tantangan pasar modal pada 2024?
Data Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Penutupan Perdagangan Tahun 2023 pada 29 Desember 2023 menunjukkan indeks harga saham gabungan (IHSG) naik 6,62% dari 6.850,62 poin per Desember 2022 menjadi 7.303,89 poin per Desember 2023. Kapitalisasi pasar (market capitalization) saham IHSG pun naik 23,82% dari Rp9.499,14 triliun menjadi Rp11.762 triliun.
Data statistik mingguan pasar modal 2023 hingga 24 November 2023 mencatat beberapa data tampak turun. Sebut saja, volume transaksi turun 29,97% dari 5.885,86 miliar saham per Desember 2022 menjadi 4.121,94 miliar saham per 24 November 2023. Pun nilai perdagangan menipis 37,47% dari Rp3.617,90 triliun menjadi Rp2.262,32 triliun dan frekuensi transaksi turun 20,82% dari 321.322,60 ribu kali menjadi 254.422,18 ribu kali. Namun, jumlah perusahaan yang baru tercatat (new listing) naik 33,90% dari 59 menjadi 79. Total perusahaan tercatat naik 9,21% dari 825 menjadi 901. Itulah sekejap kinerja pasar modal 2023.
Kini pasar modal makin menjadi wadah yang empuk dalam menghimpun dana (fund raising). Terdapat empat bank papan atas sebagai pendorong pertumbuhan pasar modal. Mereka adalah BCA (BBCA), Bank Rakyat Indonesia (BBRI), Bank Mandiri (BMRI) dan Bank Negara Indonesia (BBNI). Beberapa emiten yang “langganan” masuk 10 besar ternyata tersisih. Sebut saja, Unilever Indonesia (UNVR) di peringkat 11 dan Elang Mahkota Teknologi (EMTK) 58.
Jumlah investsor di pasar modal pun naik 17,94% dari 10,31 juta per Desember 2022 menjadi 12,16 juta per Desember 2023. Menurut PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), investor pasar modal didominasi kalangan milenial (usia di bawah 30 tahun) dan generasi Z (Gen Z) yang berusia sekitar 31—40 tahun per 30 September 2023.
UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK) menitahkan tugas, pengaturan dan kewenangan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dialihkan kepada OJK. Selama ini, Bappebti merupakan unsur pendukung pada Kementerian Perdagangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perdagangan. Bappebti yang merupakan lembaga pemerintah mempunyai tugas pokok untuk melakukan pembinaan, pengaturan, pengembangan dan pengawasan perdagangan berjangka.
OJK pun wajib mengembangkan pasar modal syariah walaupun pasar modal syariah bukan suatu sistem terpisah dari sistem pasar modal secara keseluruhan. Lihat saja, total oustanding obligasi dan sukuk naik 3,42% dari Rp5.779,19 triliun menjadi Rp5.976,83 triliun. Total itu meliputi obligasi dan sukuk pemerintah yang naik 3,51% dari Rp 5.330,55 triliun menjadi Rp 5.517,73 triliun. Sementara, obligasi korporasi, sukuk dan EBA (efek beragun aset) pun naik 2,33% dari Rp448,64 triliun menjadi Rp459,10 triliun. Pasar modal syariah pun mempunyai prospek yang gemerincing.
Postingan Terkait
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Pasar Dalam Tekanan
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023