APBD 2023 : Serapan Masih di Level 70%
Jelang pergantian tahun, serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sejauh ini terpantau masih amat rendah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Kementerian Dalam Negeri mencatat realisasi serapan APBD 2023 per 15 Desember hanya 72,71%, sementara jika mengacu pada data tersebut tahun anggaran 2023 hanya menyisakan dua pekan. Secara terperinci, serapan APBD di tingkat provinsi hanya 76,59%, sementara di level kabupaten 70,98%, sedangkan di tingkat kota hanya 71,95%. Artinya, dalam dua pekan pemerintah daerah (pemda) wajib menggelontorkan belanja di kisaran 25%—30%. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro, mengatakan institusinya akan segera mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan daerah dalam rangka memacu serapan belanja. Provinsi dengan realisasi belanja APBD 2023 terendah, antara lain Maluku Utara, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Sementara itu, Kementerian Keuangan terus menyediakan insentif fiskal untuk pemda yang dapat menjalankan kebijakan anggaran dengan cukup baik, termasuk dalam kaitan serapan APBD. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada bulan lalu, pemerintah pusat kembali memberikan insentif fiskal tahun berjalan periode ketiga untuk pengendalian inflasi daerah pada tahun anggaran 2023. Anggaran yang dikucurkan sebesar Rp340 miliar kepada 34 pemerintah daerah berprestasi yakni 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten.
Postingan Terkait
Program Pengampunan Diperluas
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023