Celah Masalah Pembatasan Elpiji
JAKARTA - Rencana pemerintah membatasi penjualan elpiji kemasan 3 kilogram hanya kepada masyarakat yang sudah terdaftar di Pertamina mulai awal tahun depan dinilai belum bisa menyelesaikan masalah penyaluran subsidi gas melon yang tidak tepat sasaran. Bahkan rencana itu dianggap menyisakan berbagai celah permasalahan dalam tataran eksekusi. Direktur Institute for Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono mengatakan kendala pada pembatasan dengan model yang direncanakan pemerintah saat ini adalah perkara efektivitas. Musababnya, konsumen harus mendatangi agen resmi Pertamina untuk mendaftar. Padahal pangkalan tersebut jumlahnya terbatas dan kemungkinan besar jauh dari tempat tinggal konsumen.
Kewajiban menyerahkan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) untuk kebutuhan pencocokan data dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) juga berpotensi menghambat para calon pembeli yang tidak memiliki dokumen kependudukan resmi. "Dengan biaya yang kini lebih tinggi, hal ini akan mematahkan semangat kelompok miskin yang seharusnya paling berhak atas elpiji 3 kg bersubsidi," ujar Yusuf kepada Tempo, kemarin. Pemerintah sebelumnya mengumumkan bahwa pembelian elpiji 3 kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna elpiji tertentu yang telah terdata mulai 1 Januari 2024. Pengguna yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna wajib mendaftar atau memeriksa data diri di pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengatakan langkah tersebut merupakan upaya mentransformasi pendistribusian gas melon agar tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu. (Yetede)
Tags :
#MigasPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023