;

Subsidi dan KPJ untuk Atasi Biaya Hidup

Subsidi dan KPJ untuk
Atasi Biaya Hidup
Berdasarkan Survei Biaya Hidup 2022 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta menjadi kota dengan biaya hidup termahal, yakni  Rp 14,88 juta per bulan. Untuk menyiasati hal itu, anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja, Dedi Hartono, Jumat (15/12/2023), meminta Pemprov DKI Jakarta memperluas manfaat Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Hal ini untuk menunjang kebutuhan hidup layak selain subsidi pendidikan, perumahan melalui rusun, dan bahan bakar minyak bagi keluarga pekerja. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta penambahan subsidi untuk perlindungan dari tingginya biaya hidup. Subsidi yang dimaksud, antara lain, Kartu Jakarta Pintar, subsidi pangan, dan KPJ. (Yoga)
Download Aplikasi Labirin :