Subsidi dan KPJ untuk Atasi Biaya Hidup
Berdasarkan Survei Biaya Hidup 2022 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta menjadi kota dengan biaya hidup termahal, yakni Rp 14,88 juta per bulan. Untuk menyiasati hal itu, anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja, Dedi Hartono, Jumat (15/12/2023), meminta Pemprov DKI Jakarta memperluas manfaat Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Hal ini untuk menunjang kebutuhan hidup layak selain subsidi pendidikan, perumahan melalui rusun, dan bahan bakar minyak bagi keluarga pekerja. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta penambahan subsidi untuk perlindungan dari tingginya biaya hidup. Subsidi yang dimaksud, antara lain, Kartu Jakarta Pintar, subsidi pangan, dan KPJ. (Yoga)
Postingan Terkait
Operator yang Terindikasi Curang Diburu Pemprov
30 Jun 2025
Kemenaker Siaga Hadapi Gelombang PHK
25 Jun 2025
Perllindungan terhadap Semua Pekerja
24 Jun 2025
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
24 Jun 2025
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
24 Jun 2025
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
23 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023