Subsidi dan KPJ untuk Atasi Biaya Hidup
Berdasarkan Survei Biaya Hidup 2022 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Jakarta menjadi kota dengan biaya hidup termahal, yakni Rp 14,88 juta per bulan. Untuk menyiasati hal itu, anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Unsur Serikat Pekerja, Dedi Hartono, Jumat (15/12/2023), meminta Pemprov DKI Jakarta memperluas manfaat Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Hal ini untuk menunjang kebutuhan hidup layak selain subsidi pendidikan, perumahan melalui rusun, dan bahan bakar minyak bagi keluarga pekerja. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin meminta penambahan subsidi untuk perlindungan dari tingginya biaya hidup. Subsidi yang dimaksud, antara lain, Kartu Jakarta Pintar, subsidi pangan, dan KPJ. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023