Penangkapan Ikan Terukur Dinilai Belum Siap Diterapkan
Menjelang berlakunya kebijakan penangkapan ikan terukur
mulai Januari 2024, polemik terkait hal itu itu masih mencuat di kalangan
nelayan dan pelaku usaha perikanan. Kegamangan muncul, antara lain, karena sosialisasi
publik yang dinilai belum optimal, kesiapan infrastruktur yang minim, dan kekhawatiran
privatisasi laut oleh oligarki industri perikanan skala besar. Sebelumnya,
pemberlakuan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota beberapa
kali tertunda. Kebijakan itu mulai digulirkan pada akhir 2021 dan semula akan diterapkan
pada tahun 2022. Kebijakan itu membagi wilayah penangkapan ikan ke dalam enam
zona. Adapun kuota penangkapan ikan terbagi atas kuota industri, kuota nelayan
lokal, dan kuota kegiatan bukan untuk tujuan komersial. Kuota industri, antara
lain, memberikan kesempatan kepada pelaku usaha dalam negeri dan pemodal asing
untuk membuka usaha perikanan tangkap.
Hasil jajak pendapat ”Persepsi Publik terhadap Penangkapan
Ikan Terukur” yang digagas Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Ocean
Solutions Indonesia, dan Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta
menyimpulkan, PIT belum siap untuk dilaksanakan pada tahun 2024 di 171 pelabuhan
di Indonesia. Muncul usulan agar penerapan kebijakan itu ditunda. Survei
dibagikan dalam jaringan pada 11 Oktober-4 November 2023 terhadap 202 responden
di 14 provinsi. Mayoritas responden merupakan pelaku usaha perikanan (28 %),
awak kapal perikanan (20 %), dan nelayan skala kecil (19 %) dengan wilayah
tangkapan didominasi di Sulut (23,88 %), Maluku (15,42 %), dan Sultra (12,99 %).
Felicia Nugroho, Research Manager DFW Indonesia, mengemukakan, persepsi
masyarakat menggambarkan keraguan terhadap kebijakan PIT karena dipandang
menimbulkan kerugian bagi nelayan kecil dan tradisional. Sementara itu, infrastruktur,
kesiapan sumber daya manusia, dan pemahaman terkait pelaksanaan PIT dinilai
minim. (Yoga)
Postingan Terkait
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023