;

Penangkapan Ikan Terukur Dinilai Belum Siap Diterapkan

Ekonomi Yoga 23 Nov 2023 Kompas
Penangkapan Ikan
Terukur Dinilai Belum
Siap Diterapkan

Menjelang berlakunya kebijakan penangkapan ikan terukur mulai Januari 2024, polemik terkait hal itu itu masih mencuat di kalangan nelayan dan pelaku usaha perikanan. Kegamangan muncul, antara lain, karena sosialisasi publik yang dinilai belum optimal, kesiapan infrastruktur yang minim, dan kekhawatiran privatisasi laut oleh oligarki industri perikanan skala besar. Sebelumnya, pemberlakuan kebijakan penangkapan ikan terukur (PIT) berbasis kuota beberapa kali tertunda. Kebijakan itu mulai digulirkan pada akhir 2021 dan semula akan diterapkan pada tahun 2022. Kebijakan itu membagi wilayah penangkapan ikan ke dalam enam zona. Adapun kuota penangkapan ikan terbagi atas kuota industri, kuota nelayan lokal, dan kuota kegiatan bukan untuk tujuan komersial. Kuota industri, antara lain, memberikan kesempatan kepada pelaku usaha dalam negeri dan pemodal asing untuk membuka usaha perikanan tangkap.

Hasil jajak pendapat ”Persepsi Publik terhadap Penangkapan Ikan Terukur” yang digagas Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Ocean Solutions Indonesia, dan Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta menyimpulkan, PIT belum siap untuk dilaksanakan pada tahun 2024 di 171 pelabuhan di Indonesia. Muncul usulan agar penerapan kebijakan itu ditunda. Survei dibagikan dalam jaringan pada 11 Oktober-4 November 2023 terhadap 202 responden di 14 provinsi. Mayoritas responden merupakan pelaku usaha perikanan (28 %), awak kapal perikanan (20 %), dan nelayan skala kecil (19 %) dengan wilayah tangkapan didominasi di Sulut (23,88 %), Maluku (15,42 %), dan Sultra (12,99 %). Felicia Nugroho, Research Manager DFW Indonesia, mengemukakan, persepsi masyarakat menggambarkan keraguan terhadap kebijakan PIT karena dipandang menimbulkan kerugian bagi nelayan kecil dan tradisional. Sementara itu, infrastruktur, kesiapan sumber daya manusia, dan pemahaman terkait pelaksanaan PIT dinilai minim. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :