Keuntungan Bank Tak Terdampak POJK Transparansi SBDK
JAKARTA,ID-Pada akhir tahun ini, Otoritas Jasa keuangan (OJK) bakal merilis Peraturan OJK (POJK) tentang transparansi dan publikasi suku bunga dasar kredit (SBDK) bagi bank umum konvensional. Beleid tersebut dinilai tidak akan berdampak pada keuntungan industri perbankan. Adapun, suku bunga kredit bukan satu-satunya penentu pertumbuhan kredit juga tumbuh tinggi dua digit. Namun, disaat suku bunga rendah seperti pada saat Covid-19, kredit justru tumbuh melambat. Dengan begitu, faktor suku bunga tidak memberi dampak signifikan terhadap keuntungan perbankan nasional. Aturan transparansi SBDK ini untuk memberitahu kepada konsumen atau masyarakat terkait komponen bank dalam menentukan suku bunga kreditnya. Dengan adanya mandat yang diberikan OJK dalam Undang-Undang No.4 tahun 2023 tentangan Pengembangan dan penguatan sektor Keuangan, perlu melakukan transparansi suku bunga dasar kredit untuk mendorong efisiensi penetapan suku bunga perbankan guna mendukung pembiayaan perekonomian. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023