;

DJP Butuh Dukungan IKPI-IAPI Edukasi WP

Politik dan Birokrasi Leo Putra 03 Mar 2020 Investor Daily, 3 Maret 2020
DJP Butuh Dukungan IKPI-IAPI Edukasi WP

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) bekerja sama dengan Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) harus mengedukasi masyarakat terutama Wajib Pajak (WP) mengenai fasilitas perpajakan yang disediakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. "Tolong disampaikan kepada para wajib pajak, ini ada fasilitas yang bisa dimanfaatkan sepanjang Anda melakukan investasi, Anda bisa mendapatkan insentif tax holiday, deduction tax, tax allowance, dan seterusnya," kata Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam seminar nasional dengan tema 'Harmonisasi Peran Konsultan Pajak dan Akuntan Publik dalam Meningkatkan Kepatuhan Sukarela Wajib Pajak' yang digelar IKPI dan IAI, di Jakarta baru-baru ini. Menurut Suryo, belum banyak masyarakat yang tahu tentang insentif fiskal dan rencana insentif yang ditawarkan pemerintah melalui berbagai kebijakannya, salah satunya dalam RUU Omnibus Law Perpajakan. Suryo menambahkan, dengan berbagai insentif tersebut, para pelaku usaha diharapkan dapat mengembangkan bisnisnya, sehingga membantu meningkatkan perekonomian Indonesia melalui penciptaan nilai tambah yang kompetitif sekaligus menarik investasi. Dalam kesempatan itu, Suryo juga mengatakan seluruh anggota IKPI dan IAPI berkolaborasi untuk bersama-sama menyebarluaskan informasi mengenai insentif tersebut, sekaligus terutama mengedukasi wajib pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakannya. Suryo menegaskan, urusan pajak bukan hanya urusan DJP, tetapi juga urusan IKPI, IAI dan Wajib Pajak.

Download Aplikasi Labirin :