;

Yusril: MK Tidak Bisa Melakukan Pembatasan Usia Maksimal Capres

21 Oct 2023 Investor Daily (H)
Yusril: MK Tidak Bisa Melakukan Pembatasan Usia Maksimal Capres
JAKARTA,ID-Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra Mahkamah Konstitusi (MK) tidak memiliki kewenangan menentukan batas usia maksimal capres/cawapres. Pakar umum tata negara itu menegaskan tidak ada isu konstitusional dalam permohonan uji materi tentang batas usia maksimal capres dan cawapres. "Masalah penerapan usia dalam jabatan  apa pun adalah ranah pembentuk undang-undang, dalam hal ini presiden dan DPR," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Juamt (20/10/2024). Ada dua permohonan yang meminta MK membatasi usia maksimal capres maupun cawapres, yakni perkara bernomor 102/PUU-XXI/2023 dan 104/PUU-XXI/2023.  Perkara bernomor 102/PUU-XXI/2023  dimohonkan oleh Wiwit  Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputra. Isi permohonan mereka mereka meminta ialah  meminta MK membatasi usia capres/cawapres setinggi-tingginya 65 tahun. (Yetede)
Download Aplikasi Labirin :