KPK Telusuri Indikasi Aliran Dana ke Nasdem
KPK mengungkapkan dugaan penggunaan uang miliaran rupiah
untuk kepentingan Partai Nasdem dari kasus dugaan korupsi yang melibatkan bekas
Mentan Syahrul Yasin Limpo. Partai Nasdem mempersilakan KPK mengusut temuan
itu. Dalam keterangan pers, Jumat (13/10) malam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
mengumumkan penahanan Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta, Direktur Alat dan
Mesin Pertanian, Kementan, dua tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan. Satu
tersangka lain dalam kasus itu, Kasdi Subagyo, Sekjen Kementan, ditahan
beberapa hari sebelumnya seusai pemeriksaan di KPK. Alexander Marwata
menjelaskan, Syahrul membuat kebijakan personal untuk melakukan pungutan dan
menerima setoran di internal Kementan pada tahun 2020-2023. Ia menugasi Kasdi dan
Hatta menarik 4.000-10.000 USD dari pejabat eselon I per bulan.
KPK mengungkapkan, uang yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan
Hatta serta sejumlah pejabat sekitar Rp 13,9 miliar. Terdapat pula penggunaan
uang lain oleh Syahrul bersama Kasdi, Hatta, dan sejumlah pejabat di Kementan
untuk umrah senilai miliaran rupiah. ”Selain itu, sejauh ini ditemukan aliran
penggunaan uang sebagaimana perintah SYL (Syahrul) yang ditujukan untuk
kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah. KPK mendalaminya,” ujarnya.
Saat ditanya dari mana saja dan untuk apa saja penggunaan dana yang diduga
ditujukan untuk partai itu, Alexander mengatakan belum tahu. Saat dihubungi,
Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim mempersilakan KPK mengusut temuan itu. Ia
memastikan petinggi Nasdem akan kooperatif ketika dimintai keterangan KPK
terkait persoalan tersebut. ”Ya siap (kooperatif),” kata Taslim. (Yoga)
Postingan Terkait
KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Rp 2 Miliar
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023