;

KPK Telusuri Indikasi Aliran Dana ke Nasdem

KPK Telusuri Indikasi
Aliran Dana ke Nasdem

KPK mengungkapkan dugaan penggunaan uang miliaran rupiah untuk kepentingan Partai Nasdem dari kasus dugaan korupsi yang melibatkan bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo. Partai Nasdem mempersilakan KPK mengusut temuan itu. Dalam keterangan pers, Jumat (13/10) malam, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengumumkan penahanan Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, dua tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan. Satu tersangka lain dalam kasus itu, Kasdi Subagyo, Sekjen Kementan, ditahan beberapa hari sebelumnya seusai pemeriksaan di KPK. Alexander Marwata menjelaskan, Syahrul membuat kebijakan personal untuk melakukan pungutan dan menerima setoran di internal Kementan pada tahun 2020-2023. Ia menugasi Kasdi dan Hatta menarik 4.000-10.000 USD dari pejabat eselon I per bulan.

KPK mengungkapkan, uang yang dinikmati Syahrul, Kasdi, dan Hatta serta sejumlah pejabat sekitar Rp 13,9 miliar. Terdapat pula penggunaan uang lain oleh Syahrul bersama Kasdi, Hatta, dan sejumlah pejabat di Kementan untuk umrah senilai miliaran rupiah. ”Selain itu, sejauh ini ditemukan aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL (Syahrul) yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah. KPK mendalaminya,” ujarnya. Saat ditanya dari mana saja dan untuk apa saja penggunaan dana yang diduga ditujukan untuk partai itu, Alexander mengatakan belum tahu. Saat dihubungi, Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim mempersilakan KPK mengusut temuan itu. Ia memastikan petinggi Nasdem akan kooperatif ketika dimintai keterangan KPK terkait persoalan tersebut. ”Ya siap (kooperatif),” kata Taslim. (Yoga)

Download Aplikasi Labirin :