ALIH FUNGSI LAHAN MENGANCAM PRODUKSI PADI NASIONAL
Di tengah ancaman perubahan iklim, faktor non-alam terus
menghantui sektor pertanian padi di Indonesia. Salah satunya adalah alih fungsi
lahan sawah yang hingga saat ini terus terjadi. Merujuk data analisis Direktorat
Pengendalian dan Pemantauan Pertanahan Kementerian ATR / BPN tahun 2019,
rata-rata konversi lahan sawah menjadi nonsawah di Indonesia mencapai 100.000 hektar
per tahun. Sementara itu, rata-rata kemampuan mencetak sawah hanya 60.000
hektar setahun. Artinya,terjadi selisih alih fungsi lahan sawah 40.000 hektar
per tahunnya. Lebih luas daripada total area Kota Surabaya. Padahal, lahan
menjadi salah satu faktor penting tercapainya target produksi padi di
Indonesia. Hasil pengolahan regresi data panel yang dilakukan Litbang Kompas
menunjukkan, setiap penambahan seribu hektar area lahan sawah akan mendorong peningkatan
produksi padi sekitar 4.370 ton. Jadi, dengan alih fungsi lahan sawah di
Indonesia saat ini, diperkirakan menurunkan produksi padi 174.800 ton setahun.
Daerah yang diperkirakan memiliki tren penurunan produksi padi
terbesar secara nasional ini adalah Provinsi Kalbar, Kalteng, dan Kalsel. Dengan
fenomena yang hingga saat ini tak terbendung, target produksi padi 62 juta ton
ditahun ini dan 65,4 juta ton pada tahun depan agaknya tidak mudah dicapai.
Pasalnya, capaian sebelumnya pun meleset dari target yang ditetapkan pemerintah.
Jajak pendapat harian Kompas pada 18-20 September 2023 menemukan hal serupa.
Sepertiga responden berpendapat alih fungsi sawah menjadi lahan terbangun
menjadi salah satu penyebab turunnya produksi padi di Indonesia, selain faktor
iklim. ”Kalau dikaitkan dengan pembangunan, seharusnya ada relokasi.
Berdasarkan UU Perlindungan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), setiap
lahan pertanian yang dialihfungsikan untuk pembangunan harus ada relokasi baru.
Tapi, dalam praktiknya (di Kalsel) itu tidak terjadi, otomatis lahan tersebut
berkurang,” ungkap Dwi Putra Kurniawan, Ketua Serikat Petani Indonesia wilayah Kalsel,
saat ditemui di Banjarbaru, Minggu (1/10). (Yoga)
Postingan Terkait
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023