;

DANA DESA 10 Persen Diusulkan untuk Tengkes

DANA DESA
10 Persen Diusulkan untuk Tengkes

Untuk mengejar penurunan angka tengkes 3,8 % per tahun hingga mencapai 14 % pada 2024, Tim Percepatan Penurunan Stunting Pusat mengusulkan 10 % dana desa dialokasikan untuk program tengkes (stunting). Hal tersebut disampaikan Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting Pusat Hasto Wardoyo saat menyampaikan laporan kepada Wapres Ma’ruf Amin dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023, Jumat (6/10) di Istana Wakil Presiden. ”Kami mengusulkan tiga  poin. Yang pertama, untuk mempercepat capaian (penurunan) 3,8 % per tahun, kami mengusulkan penambahan provinsi prioritas menjadi 17 provinsi,” kata Hasto.

Saatini ada 12 provinsi yang ditetapkan pemerintah sebagai provinsi prioritas penanggulangan tengkes karena menjadi penyumbang angka prevalensi tengkes tinggi. Ke-12 provinsi tersebut, antara lain, NTT, Sulawesi Barat, NTB, Aceh, dan Kalbar. ”Yang kedua, fokus konvergensi menggunakan dana desa perlu ditingkatkan, kami mohon izin mengusulkan jika diperkenankan, 10 % minimal dana desa. Juga, kami mohon izin mengusulkan Program Keluarga Harapan (PKH) difokuskan untuk pemberian makanan tambahan bagi keluarga berisiko stunting dan makanan tambahan produk lokal,” kata Hasto. Usulan ketiga adalah perlunya dukungan lintas sektor untuk penguatan pengisian Elsimil (aplikasi elektronik siap  nikah dan siap hamil) serta SIGA/Pendataan Keluarga. (Yoga) 

Download Aplikasi Labirin :