Sulit Maju Tanpa Industri Baterai
JAKARTA – Aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen untuk kendaraan listrik masih sulit dipenuhi produsen karena industri baterai belum memadai. Ketua Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setiyadi, mengatakan bahwa sebagian besar anggota asosiasinya masih terhambat masalah pengadaan sel baterai. “Yang memang belum diproduksi di Indonesia,” ujar Budi kepada Tempo, kemarin, 29 September 2023.
Berdasarkan catatan Aismoli, dari 52 perusahaan sepeda motor listrik yang menjadi anggota, baru 15 perusahaan yang produknya sudah memenuhi ketentuan TKDN 40 persen. Mereka terdiri atas agen pemegang merek, perusahaan perakit dan penyedia konversi kendaraan, sampai rumah produksi skala usaha kecil-menengah.
Menurut Budi, 15 perusahaan itu bisa memenuhi ketentuan karena mampu memproduksi sejumlah komponen penting secara mandiri, salah satunya battery pack (komponen yang terdiri atas gabungan beberapa sel baterai). Namun komponen sel baterai, yang harganya mencapai 40-50 persen dari total ongkos produksi kendaraan listrik, masih harus diimpor dari pabrikan asing. “Jika kewajiban TKDN memang ditunda beberapa tahun, artinya kita menunggu peluang pembangunan pabrik baterai.” (Yetede)
Postingan Terkait
Proyek Hilirisasi US6 Miliar Segera meluncur
25 Jun 2025
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023