PERUMAHAN, Keberpihakan yang Meredup
Pemerintah memutuskan memangkas fasilitas likuiditas pembiayaan
perumahan atau FLPP tahun depan. Dukungan pembiayaan rumah bersubsidi untuk
masyarakat berpenghasilan rendah itu turun 25 %, dari 220.000 unit pada tahun
ini menjadi 166.000 unit pada tahun 2024. Keputusan itu cukup mengejutkan di
tengah tantangan kekurangan rumah yang masih besar. Tercatat masih ada 12,7
juta rumah tangga di Indonesia yang belum bisa memiliki rumah. Jumlah ini belum
termasuk laju kebutuhan rumah setiap tahun yang meningkat sekitar 800.000 unit,
seiring dengan bertambahnya keluarga-keluarga baru. FLPP digulirkan sejak tahun
2010 berupa kredit pemilikan rumah bersubsidi (KPR FLPP) untuk masyarakat
berpenghasilan rendah, baik lajang maupun berkeluarga. Batasan penghasilan
bulanan saat ini dipatok pada kisaran Rp 7 juta-Rp 10 juta menurut zonasi.
Sejak berlakunya FLPP pada tahun 2010 hingga 25 September
2023, sebanyak 1.330.163 masyarakat berpenghasilan rendah telah mengakses rumah
bersubsidi. Jika dirata-rata, alokasi FLPP selama hampir 3 tahun itu berkisar 102.000 unit per tahun.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2019-2024, pemerintah
menargetkan total penyaluran FLPP sejumlah 900.000 unit. Keterbatasan itu
menyebabkan angka kekurangan (backlog) rumah sulit teratasi. Besarnya kebutuhan
rumah sejatinya adalah peluang bagi pertumbuhan industri dan penyerapan
lapangan kerja. Industri properti yang memiliki keterkaitan dengan 185 industri
terkait memberikan efek berganda yang sangat masif untuk menggerakkan industri
lain, mulai dari material bangunan sampai peralatan rumah tangga. Keberpihakan
dan komitmen pemerintahan mendatang terhadap pemenuhan kebutuhan dasar papan
sepatutnya semakin ditingkatkan. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023