Untung-Rugi Menjadi Anggota OECD
JAKARTA,ID-Mengesampingkan aspirasi dan tarikan untuk masuk ke dalam kelompok BRICS, Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru mendorong percepatan Indonesia untuk menjadi bagian dari OECD atau Organisation for Economic Co-operation and Development. Langkah ini diambil untuk kian melapangkan upaya menjadikan Indonesia sebagai negara kaya pada 2045 atau yang sering disebut dengan Indonesia Emas 2045. Proses untuk menjadi anggota "klub negara maju" itu sudah dimulai dengan mengirim surat permohonan khusus atau intensi pada 14 Juli silam. Melalui upaya percepatan, Jokowi berharap, Indonesia sudah resmi menjadi anggota OECD pada 2026 atau tiga tahun mendatang. Bila terwujud, maka proses keanggotaan Indonesia akan tercatat lebih cepat dari proses anggota-anggota negara lain sebelumnya yang memakan waktu 5-8 tahun. "(Ratusan standar) itu yang membikin beberapa teman di sektoral atau K/L (Kementerian dan Lembaga) menyampaikan, 'Jangan dulu deh menjadi anggota OECD'. Tapi, Bapak Presiden melihat, karena kita sudah akan menuju cita-cita menjadi negara kaya, 2045 'kan sudah tinggal 20 tahun lagi, sehingga kita memberanikan diri masuk mengajukan aksesi menjadi anggota OECD," ujar Sekretaris Kementerian Koodinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Jakarta, pekan lalu. "Yetede)
Tags :
#Kebijakan PemerintahPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023