;

Asa Warga dari Pulau Rempang

23 Aug 2023 Kompas
Asa Warga dari
Pulau Rempang

Pemerintah berencana membangun kawasan investasi terpadu di Pulau Rempang, Batam. Warga mendukung upaya pemerintah mengembangkan ekonomi, tetapi mereka tegas menolak rencana penggusuran dalam proyek itu. Wali Kota Batam Muhammad Rudi siap berdialog dengan masyarakat Pulau Rempang kapan pun jika dibutuhkan. Hal itu disampaikan Rudi, yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, saat menemui perwakilan warga di kantor camat setempat, Selasa (22/8). ”(Saya) bukan tak berani (menemui warga), tetapi tak tahu nak cakap apa. Hari ini saya cakap apa adanya karena sudah diberi wewenang (dari pemerintah pusat) untuk menyampaikan,” kata Rudi.

Rencana, di Pulau Rempang akan dibangun kawasan industri, jasa, dan pariwisata. Proyek bernama Rempang Eco City, yang digarap PT Makmur Elok Graha (MEG), itu ditargetkan bisa menarik investasi hingga Rp 381 triliun pada 2080. MEG diberi alokasi lahan seluas 17.000 hektar yang mencakup seluruh Pulau Rempang dan Pulau Subang Mas. Oleh karena itu, seluruh penduduk Rempang yang berjumlah lebih kurang 7.500 jiwa harus direlokasi. Tokoh masyarakat Pulau Rempang, Gerisman Ahmad, menegaskan, warga mendukung rencana pengembangan ekonomi itu. Namun, warga memohon kepada pemerintah agar pembangunan dilakukan tanpa menggusur perkampungan warga asli.

Di Pulau Rempang terdapat 16 kampung tua atau permukiman warga asli yang terdiri dari suku Melayu, Orang Laut, dan Orang Darat, yang telah bermukim di Pulau Rempang sejak 1834. Menurut rencana, warga yang direlokasi akan mendapat lahan pengganti seluas 500 meter persegi dan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta. Warga juga akan mendapat sertifikat hak guna bangunan. Rudi menyebutkan, relokasi baru dimulai ketika rumah dan seluruh fasilitas rampung dibangun. Kini warga Pulau Rempang menanti perlindungan negara. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :