;

STABILITAS SISTEM KEUANGAN, Menjaga Kepercayaan Nasabah

Ekonomi Yoga 30 Jun 2023 Kompas
STABILITAS SISTEM KEUANGAN, Menjaga Kepercayaan Nasabah

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah satu dari kuartet Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Kemekeu, BI, dan OJK. Berkat fungsinya dalam menjamin simpanan, stabilitas sistem keuangan di dalam negeri dapat terjaga. Ketua Dewan KomisionerLPS Purbaya Yudhi Sadewa, Selasa (27/6) di Jakarta menjelaskan, dalam ikut serta menjaga kestabilan sistem keuangan, LPS sebagai bagian dari KSSK turut serta bersinergi dengan lembaga anggota KSSK lain untuk menjaga KSSK dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, yang hadir dalam sistem perbankan di Indonesia dan berperan sebagai institusi yang menjamin simpanan. Program penjaminan simpanan ada untuk mencegah risiko terjadinya rush terhadap perbankan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.

Dengan adanya LPS, masyarakat yang memiliki uang di bank tidak perlu khawatir apabila terjadi permasalahan pada bank tempat menyimpan uang tersebut karena simpanan tersebut tetap aman dijamin oleh LPS. Agar sebuah simpanan bisa termasuk layak bayar, ada tiga syarat kriteria yang harus di penuhi, yaitu 3T. T yang pertama adalah tercatat pada pembukuan bank. T yang kedua adalah tingkat bunga yang diterima tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS. T yang ketiga adalah tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan atau membahayakan kelangsungan usaha bank. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :