Lindungi Kekayaan Intelektual Hasil Inovasi
Sampai saat ini, pemanfaatan kekayaan intelektual yang berasal dari riset dan inovasi para peneliti masih menjadi tantangan di Indonesia. Para peneliti didorong untuk memahami pengaturan perlindungan kekayaan intelektual agar hasil karyanya dapat dimanfaatkan secara luas tanpa kehilangan hak ekonomi. Hal ini mengemuka dalam seminar tentang ekosistem kekayaan intelektual dalam pemanfaatan hasil riset dan inovasi, di Jakarta, Kamis (13/4/2023). (Yoga)
Postingan Terkait
Menakar Daya Tahan Momentum Elektrifikasi
09 Feb 2026
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023