;

PEKERJA MIGRAN Integrasi Sistem Bermasalah

PEKERJA MIGRAN
Integrasi Sistem
Bermasalah

Pemerintah memutuskan untuk mengintegrasikan layanan pendaftaran pekerja migran Indonesia milik Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ke dalam aplikasi Siap Kerja milik Kemenaker RI. Integrasi ini menyebabkan 48.000 calon pekerja migran terancam keberangkatannya akibat adanya sistem baru. Pemerintah diminta untuk membenahi tata kelola pendaftaran agar memberikan kepastian bagi para pekerja migran. Dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (5/4) Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)Benny Rhamdani menjelaskan, Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Siskotkln) ditutup pada 7 Maret 2023 karena telah terintegrasi dengan sistem baru milik Kemenaker, yaitu aplikasi Siap Kerja.

Meskipun demikian, penggunaan aplikasi baru ini terkendala isu kesiapan dinas tenaga kerja daerah sebagai verifikator. Dari temuan BP2MI, masih ada dinas tenaga kerja di daerah yang tidak dapat menerbitkan nomor identitas bagi para calon pekerja migran Indonesia yang bertempat tinggal di luar wilayah kerja dinas tenaga kerja terkait. Akibatnya, 48.000 calon pekerja migran yang sudah mendaftar di Siskotkln terancam keberangkatannya karena harus berurusan dengan sistem baru. ”Untuk memberi kepastian kepada mereka, BP2MI akan membuka Siskotkln kembali mulai 5 April 2023 hingga 14 Juli 2023,”ucapnya. Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo menjelaskan, pihaknya juga menerima keluhan yang sama terkait pemberlakuan sistem baru, yakni aplikasi Siap Kerja. Tata kelola data mengenai pekerja migran di Indonesia memang cukup kusut karena melibatkan banyak lembaga, mulai dari Kemenkumham, Kemlu, Kemenaker, dan BP2MI. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :