;

Larangan Ekspor Bijih NIkel, Uni Eropa Buka Opsi Gugat Indonesia ke WTO

Lingkungan Hidup B. Wiyono 26 Sep 2019 Bisnis Indonesia
Larangan Ekspor Bijih NIkel, Uni Eropa Buka Opsi Gugat Indonesia ke WTO

Uni Eropa membuka opsi untuk mengajukan gugatan ke Organisasi Perdagangan Dunia alias World Trade Organization (WTO) terkait dengan larangan ekspor bijih nikel oleh Indonesia yang dimajukan 2 tahun dari rencana sebelumnya, yaitu mulai berlaku pada awal 2020. Larangan ekspor bijih nikel Indonesia yang dimajukan tersebut telah menjadi ancaman bagi industri baja kawasan baja Eropa sehingga pihaknya kemungkinan akan melayangkan gugatan ke WTO. Komisi Eropa juga berencana untuk memasukkan stainless steel Indonesia dalam lingkup kuota impor UE untuk mencegah tarif kontroversial antidumping AS pada baja asing. UE khawatir bahwa pengenaan tarif impor baja AS akan justru membuka peluang beberapa negara lain untuk mengalihkan pengiriman ke Eropa sehingga membanjiri pasar Benua Biru tersebut yang tengah berjuang di tengah lemahnya permintaan.

Tags :
#Nikel #Ekspor
Download Aplikasi Labirin :