;

Jabatan Ganda Petinggi Kementerian

Jabatan Ganda Petinggi Kementerian

JAKARTA-Kasus harta jumbo dan pamer kemewahan pejabat Kementerian Keuangan membuat sorotan  publik melebar ke berbagai perkara, salah satunya mengenai banyaknya petinggi instansi tersebut yang merangkap jabatan sebagai komisaris badan usaha milik negara (BUMN) maupun anak usahanya, Dengan merangkap jabatan, para pejabat itu pun mendapat penerimaan tambahan. Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mencatat, rangkap jabatan itu dilakukan oleh sedikitnya 39 pejabat Kementerian Keuangan, dari level wakil menteri hingga eselon II. Temuan itu didasari uji petik  terhadap 242 posisi Komisaris BUMN pada 2023. Tak hanya Kementerian Keuangan, rangkap jabatan juga dilakukan sejumlah pejabat di kementerian dan lembaga lain. Dari uji petik itu, Fitra menemukan ada total 95 jabatan pemerintah yang merangkap jabatan menjadi komisaris BUMN maupun anak usahanya. "Ada indikasi rangkap penghasilan karena mereka bersangkutan masih aktif menjabat secara struktural (di pemerintahan)," ujar anggota Tim Advokasi dan kampanye Seknas Fitra, Gulfino Guevaratto, kemarin. (Yetede)

Tags :
#Berita
Download Aplikasi Labirin :