Jabatan Ganda Petinggi Kementerian
JAKARTA-Kasus harta jumbo dan pamer kemewahan pejabat Kementerian Keuangan membuat sorotan publik melebar ke berbagai perkara, salah satunya mengenai banyaknya petinggi instansi tersebut yang merangkap jabatan sebagai komisaris badan usaha milik negara (BUMN) maupun anak usahanya, Dengan merangkap jabatan, para pejabat itu pun mendapat penerimaan tambahan. Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mencatat, rangkap jabatan itu dilakukan oleh sedikitnya 39 pejabat Kementerian Keuangan, dari level wakil menteri hingga eselon II. Temuan itu didasari uji petik terhadap 242 posisi Komisaris BUMN pada 2023. Tak hanya Kementerian Keuangan, rangkap jabatan juga dilakukan sejumlah pejabat di kementerian dan lembaga lain. Dari uji petik itu, Fitra menemukan ada total 95 jabatan pemerintah yang merangkap jabatan menjadi komisaris BUMN maupun anak usahanya. "Ada indikasi rangkap penghasilan karena mereka bersangkutan masih aktif menjabat secara struktural (di pemerintahan)," ujar anggota Tim Advokasi dan kampanye Seknas Fitra, Gulfino Guevaratto, kemarin. (Yetede)
Tags :
#BeritaPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023