;

Perppu Cipta Kerja Siap Disahkan

16 Feb 2023 Kompas (H)
Perppu Cipta Kerja Siap Disahkan

Dalam waktu dua hari pembahasan, Perppu tentang Cipta Kerja disetujui dalam pengambilan keputusan tingkat satu. Perppu itu akan segera dibawa ke pembicaraan tingkat dua dalam sidang paripurna terdekat setelah masa reses untuk disahkan menjadi undang-undang. Pengambilan keputusan tingkat satu terhadap RUU tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang berlangsung di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/2) diwarnai penolakan dua fraksi di DPR dan Fraksi Dewan Perwakilan Daerah. Fraksi yang menolak adalah Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS. Kedua fraksi itu juga pernah menolak pengesahan RUU Cipta Kerja pada 2020. Ketua Panitia Kerja (Panja) Perppu Cipta Kerja Abdul Wahid mengatakan, Badan Legislasi (Baleg) menerima penugasan pembahasan RUU tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja pada 14 Februari.

Baleg lalu menggelar beberapa rapat. Pertama, rapat kerja dengan sejumlah menteri terkait, juga menggelar rapat dengar pendapat umum bersama sejumlah pakar, dilanjutkan dengan rapat panja pada 15 Februari. Setelah surat presiden terkait Perppu Cipta Kerja dibacakan pada 7 Februari 2022, Baleg DPR baru membahas Perppu Cipta Kerja pada Selasa (14/2). Wakil Ketua Baleg dari Fraksi PDI-P M Nurdin mengungkapkan, Perppu Cipta Kerja belum akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR pada Kamis (16/2). Sebab, sekretariat masih akan menyusun dan mengecek kembali redaksional perppu sehingga tak bermasalah di kemudian hari. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :