;

Akses, 6,678 Penjualan Online Minyakita Diputus

Lingkungan Hidup Yuniati Turjandini 10 Feb 2023 Investor Daily (H)
Akses, 6,678 Penjualan Online Minyakita Diputus

JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan pemutusan akses (take down) 6.678 tautan online di sejumlah lokapasar (marketplace) yang menjual Minyakita, karena melanggar aturan. Kemendag juga telah mengamankan 937 karton atau 11.246 liter Minyakita dari beberapa pelaku usaha yang menjual melalui media sosial, seperti Facebook dan Instagram. Langkah tegas itu dilakukan untuk menertibkan penjualan Minyakita di luar pasar tradisional, guna memulihkan kembali pasokan minyak goreng murah program pemerintah tersebut di pasar sasaran. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan, peredaran dan penjualan minyak goreng rakyat, baik curah maupun kemasan  Minyakita mendapat perhatian ekstra dari pemerintah. Untuk itu, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag melakukan pengawasan intensif terhadap produksi dan penjualan Minyakita di pasar daring e-commerce maupun platform media sosial. “Pengawasan dilakukan karena semakin banyak pelaku usaha yang tidak menaati aturan yang ditetapkan. (Yetede)

Tags :
#Minyak
Download Aplikasi Labirin :