Indonesia Berpeluang Menjadi High Income Country pada 2043
JAKARTA, ID – Indonesia berpeluang untuk menjadi high income country pada tahun 2041-2043 dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia harus sebesar 6,5-7%, lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan ekonomi dalam lima tahun terakhir sekitar 5%. Upaya ini bisa dilakukan antara lain dengan mendorong investasi dan pengembangan teknologi, melakukan transformasi ekonomi, sumber pertumbuhan berdasarkan kapital, dan penguatan sumber daya manusia. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia kembali masuk upper middle income country. Pada akhir 2022, produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia mencapai US$ 4.783,9 atau Rp 71 juta, naik sekitar 10% dari tahun sebelumnya. Untuk masuk dalam jajaran negara kaya (high income country), Indonesia harus mampu membukukan pendapatan per kapita tidak kurang dari US$ 12.535 atau 2,5 kali lebih dari pendapatan per kapita saat ini. Sementara itu, banyak negara gagal melepas status sebagai middle income country dan menggapai status high income country. Selama 50 tahun terakhir, tidak lebih dari 20 negara di dunia yang mampu lolos dari jebakan pendapatan menengah atau populer. (Yetede)
Tags :
#Pertumbuhan EkonomiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023