;

Dejavu Minyak Goreng?

Lingkungan Hidup Yoga 03 Feb 2023 Kompas
Dejavu Minyak Goreng?

Lagi-lagi minyak goreng menjadi masalah. Seperti Dejavu yang berulang. Tahun lalu, harga minyak goreng melangit dan dipermainkan sejumlah oknum pengambil untung. Komoditas itu juga sempat langka, memicu antrean panjang dan perebutan, dan aksi tipu-tipu. Tahun ini, harga minyak goreng juga naik. Kendati belum sampai memicu keresahan sosial seperti tahun lalu, tetap ada problem krusial yang tak boleh diabaikan, yaitu kenaikan harga minyak goreng kemasan merek Minyakita. Karena Minyakita merupakan ”senjata” pemerintah untuk meredam kenaikan harga minyak goreng di pasar dalam negeri. Minyak goreng ini merupakan bagian program Minyak Goreng Rakyat yang diluncurkan Kemendag pada 6 Juli 2022. Minyak goreng ini bersumber dari implementasi kebijakan kewajiban memasok kebutuhan pasar domestik (DMO) CPO dan tiga produk turunannya. Kemendag mematok HET Minyakita di tingkat konsumen Rp 14.000 per liter. Namun, harganya malah naik sehingga kehilangan fungsinya. Mulai medio Desember 2022, harga Minyakita merangkak naik menjauhi HET. Berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kemendag, harga rata-rata nasional Minyakita per 1 Februari Rp 14.900 per liler, naik 5,67 % dari bulan lalu dan 6,43 % dibandingkan dengan awal Desember 2022.

Harga Minyakita tertinggi ada di Gorontalo yang mencapai Rp 20.000 per liter. Investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di sejumlah daerah di Indonesia mengafirmasi kenaikan harga Minyakita. Bahkan, Minyakita sulit ditemukan di beberapa daerah. KPPU juga menjumpai Minyakita diperdagangkan secara bersyarat (tying-in) dengan produk lain di Surabaya, Balikpapan, dan Yogyakarta. Ada juga yang menjadikan Minyakita sebagai minyak curah dan dijual dengan harga lebih tinggi. Selain itu, ada distributor yang tidak mendistribusikan Minyakita ke pasar dengan alasan akan disalurkan untuk industri. Center of Economic and Law Studies (Celios) menyebut akar dari masalah itu adalah trilema hulu sawit Indonesia. Ada perebutan bahan baku sawit untuk ekspor, implementasi Biodiesel 35 atau B35 per 1 Februari 2023, dan pangan (Kompas, 1/2). Trilema itu justru terjadi di tengah stagnasi produksi CPO dan minyak inti sawit (CPKO), serta kenaikan konsumsi CPO dan produk turunannya dalam empat tahun terakhir. Yang paling penting di jangka pendek ini adalah mengembalikan lagi harga Minyakita sesuai HET dengan menambah stok, memeratakan distribusi, serta mengawasi dan memastikan DMO terealisasi minimal sesuai target. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :