Penerapan OSS, Integrasi Sistem Jadi Titik Lemah
Dari studi Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) sejak Juli 2018 lalu diketahui bahwa salah satu aspek yang menghambat kelancaran OSS adalah integrasi sistem yang masih kurang. Selama ini, daerah masih kesulitan mengintegrasikan OSS dengan sistem Sicantik yang dimiliki Kemenkominfo sebagai sistem pusat. Dtabase perizinan dalam OSS juga belum terklasifikasi secara jelas.
Kelemahan lainnya adalah fitur penentuan lokasi usaha yang belum tersambung dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta ketersediaan Rencana Detil Tata Ruang (RDTD).
KPPOD juga melihat persoalan dari sisi tata laksana, karena belum terintegrasi secara penuh dengan sistem perizinan kementerian dan lembaga. Daerah pun masih banyak mengandalkan sistem perizinan mandiri berbasis aplikasi.
Berbagai persoalan yang masih mendera OSS tersebut pada akhirnya dinilai berdampak pada nilai investasi di Indonesia. Investor saat ini masih melihat Indonesia sebagai negara yang kurang cocok dijadikan lahan investasi, karena proses perizinan yang cukup rumit.
Postingan Terkait
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023