;

Defisit JKN Berpotensi Kembali Terjadi

Defisit JKN Berpotensi
Kembali Terjadi

Setelah selalu dilaporkan defisit, kondisi aset bersih Dana Jaminan Sosial Kesehatan di Indonesia mengalami surplus dalam dua tahun terakhir. Meski demikian, tren pembiayaan manfaat yang terus meningkat membuat risiko defisit berpotensi kembali terjadi. Oleh karena itu, langkah antisipasi perlu dilakukan, termasuk mempersiapkan skenario kenaikan iuran peserta. Dirut Badan Penyelenggara  Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, aset bersih Dana Jaminan Sosial Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan saat ini naik pesat. Peningkatan aset bersih itu mulai dilaporkan sejak 2021 sebesar Rp 38,76 triliun dan meningkat lagi menjadi Rp 56,51 triliun pada 2022. Dengan aset itu, setidaknya mencukupi pembayaran klaim 5,9 bulan ke depan.

”Saat ini tak ada lagi gagal bayar ke rumah sakit. Bahkan, kami bisa membayar sebagian biaya klaim rumah sakit sebelum diverifikasi sehingga cash flow (arus kas) rumah sakit bisa terjaga. Tarif pembayaran pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit juga sudah ditingkatkan pemerintah guna meningkatkan mutu layanan,” ujarnya dalam diskusi public ”Outlook 2023: 10 Tahun Program JKN”, di Jakarta, Senin (30/1). Meskipun demikian, Direktur Perencanaan, Pengembangan, dan Manajemen Risiko BPJS Kesehatan Mahlil Ruby menuturkan, potensi defisit bisa kembali terjadi. Sebab, biaya manfaat layanan meningkat, sedangkan biaya iuran stagnan. Biaya manfaat yang meningkat dipengaruhi akses kesehatan yang makin luas. Selain itu, layanan kesehatan berbiaya tinggi yang kian banyak dimanfaatkan warga bisa menjadi penyebab. Biaya harus dikendalikan demi memastikan keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :