Serikat Pekerja Ramai-ramai Gugat Perppu No 2/2022
Kelompok pekerja melakukan gugatan uji formil dan materi Perppu No 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. Langkah ini ditempuh karena proses perumusannya dinilai tidak memberikan kepastian hukum. Substansi kluster ketenagakerjaan dalam peraturan itu juga dinilai tidak mendukung kerja layak. ”Kami memandang pelanggaran norma hukum dan konstitusi itu tidak boleh dibiarkan,” kata Senior Partner Integrity Law Firm Denny Indrayana, Kamis (26/1) di Jakarta. Firma hukum Integrity menjadi kuasa hokum serikat pekerja yang mengajukan gugatan terhadap Perppu tentang Cipta Kerja. Sebanyak 13 serikat pekerja mengajukan uji formil Perppu Cipta Kerja ke MK, Rabu (25/1). Serikat pekerja itu antara lain Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional, Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan, serta Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan.
Denny mengatakan, pihak nya memberikan advokasi dalam perkara itu karena melihat ada masalah kepastian hokum dan konstitusi yang dilanggar pemerintah. Ia menambahkan, sebelum mengajukan uji formil Perppu No 2/2022, firma hukum Integrity telah menyampaikan kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Selain 13 serikat pekerja tersebut, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) juga telah mendaftarkan permohonan uji formil sekaligus uji materi Perppu No 2/2022 ke MK, Rabu (11/1). Sekretaris Jenderal Federasi Logam, Mesin, dan Elektronik (F-Lomenik) afiliasi KSBSI Eduard Parsaulian Marpaung mengatakan, perumusan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja tidak melibatkan pemangku kepentingan ketenagakerjaan dari sisi serikat pekerja. Lalu, pemerintah malah mengeluarkan Perppu No 2/2022, ini merupakan tindakan yang otoriter. (Yoga)
Postingan Terkait
Mencontoh Negara Lain Melindungi Pekerja Gig
MA Resmi Hentikan Ekspor Pasir Laut
Kemenaker Siaga Hadapi Gelombang PHK
Ancaman Deindustrialisasi & Nasib Buruh
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023