;

Ibadah Haji, Wapres: Penyesuaian Biaya demi Menjaga Keberlanjutan Subsidi

Ibadah Haji, Wapres: Penyesuaian Biaya demi Menjaga Keberlanjutan Subsidi

Wapres Ma’ruf Amin mengingatkan bahwa subsidi yang diberikan terhadap biaya haji selama ini sudah terlalu besar. Oleh karena itu, biaya perjalanan haji perlu dinaikkan guna menjaga keberlanjutan subsidi haji dari Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH. ”Saya kira kemarin itu (2022) subsidi yang diberikan pada ongkos haji terlalu besar, 59 %. (Oleh) Karena itu, hasil optimalisasi dari pengembangan dana haji terambil banyak,” kata Wapres Amin, Rabu (25/1) di Jakarta.

Wapres menuturkan hal itu saat menjawab pertanyaan media terkait langkah Kemenag yang   mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji 1444 Hijriah atau tahun 2023 sebesar Rp 69,19 juta per orang, naik dari biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 sebesar Rp 39,8 juta. Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 H/2023 Masehi Rp 98,8 juta. Dari total BPIH itu, Rp 69,19 juta di antaranya merupakan ongkos haji yang dibebankan kepada jemaah. Adapun sisanya yang 30 % atau Rp 29,7 juta akan diambil dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :