Bentuk Panja, DPR Kebut Pembahasan RUU EBET
JAKARTA, ID - Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) ditargetkan dapat disahkan menjadi undang-undang dalam waktu dekat ini. Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah membentuk Panitia Kerja (Panja) yang akan membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU EBET bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah. RUU EBET merupakan inisiasi DPR dan sedianya disahkan sebelum KTT G20 yang berlangsung pada November 2022 kemarin. Kini RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023. Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Suparno mengatakan pengesahan RUU EBET diharapkan segera diketok palu. “Besok rapat Panja dengan pemerintah disusul konsinyering,” kata Eddy kepada investor daily di Jakarta, Selasa (24/1). Pengesahan Panja dilakukan dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif kemarin. Hadir juga dalam rapat tersebut yakni Wakil Menteri BUMN Pahala N Mansury dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu. (Yetede)
Tags :
#RUUPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023