;

Bentuk Panja, DPR Kebut Pembahasan RUU EBET

Bentuk Panja, DPR Kebut Pembahasan RUU EBET

JAKARTA, ID - Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) ditargetkan dapat disahkan menjadi undang-undang dalam waktu dekat ini. Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah membentuk Panitia Kerja (Panja) yang akan membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU EBET bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah. RUU EBET merupakan inisiasi DPR dan sedianya disahkan sebelum KTT G20 yang berlangsung pada November 2022 kemarin. Kini RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023. Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Suparno mengatakan pengesahan RUU EBET diharapkan segera diketok palu. “Besok rapat Panja dengan pemerintah disusul konsinyering,” kata Eddy kepada investor daily di Jakarta, Selasa (24/1). Pengesahan Panja dilakukan dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif kemarin. Hadir juga dalam rapat tersebut yakni Wakil Menteri BUMN Pahala N Mansury dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu. (Yetede)

Tags :
#RUU
Download Aplikasi Labirin :