OSS Ikut Layani Mengurus Visa
03 Sep 2019
Kontan
BKPM menggandeng Ditjen Imigrasi Kemkumham untuk mempermudah proses izin tinggal terbatas bagi pelaku usaha asing. Ini dilakukan dengan mengintegrasikan Online Single Submission (OSS) dengan Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Dengan integrasi ini, Ditjen Imigrasi bisa masuk ke OSS untuk mencari data yang dibutuhkan, sehingga pengurusan izin tak perlu lagi datang untuk mendapat surat rekomendasi. BKPM berharap integrasi ini bisa menghemat waktu.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023