;

OSS Ikut Layani Mengurus Visa

03 Sep 2019 Kontan
OSS Ikut Layani Mengurus Visa

BKPM menggandeng Ditjen Imigrasi Kemkumham untuk mempermudah proses izin tinggal terbatas bagi pelaku usaha asing. Ini dilakukan dengan mengintegrasikan Online Single Submission (OSS) dengan Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian (SIMKIM). Dengan integrasi ini, Ditjen Imigrasi bisa masuk ke OSS untuk mencari data yang dibutuhkan, sehingga pengurusan izin tak perlu lagi datang untuk mendapat surat rekomendasi. BKPM berharap integrasi ini bisa menghemat waktu.

Tags :
#OSS #Birokrasi
Download Aplikasi Labirin :