Tercekik Nomenklatur dan Anggaran
JAKARTA-Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memiliki seabrek persoalan sejak didirikan oleh Presiden Joko Widodo pada 5 Mei 2021. Anggota Komisi VII DPR yang membidangi riset dan inovasi, Mulyanto, menilai masalah itu bermula dari perubahan nomenklatur lembaga hingga merembet ke pengelolaan fasilitas dan pendanaan riset. Untuk nomenklatur, kata Mulyanto, BRIN telah membentuk Kedeputian Bidang Infrastruktur Riset dan inovasi sebagai pusat pengelolaan semua fasilitas riset. Namun sentralisasi infrastruktur riset ini justru membuat ruang gerak peneliti menjadi terbatas. "Karena nomenklatur baru memindahkan penggunaan dan pengelolaan infrastruktur riset menjadi terpusat di Kedeputian Infrstruktur itu," kata Mulyanto kemarin. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, penggunaan alat, ruang kerja, dan infrastruktur riset atau peneliti yang dikelola secara sentralistik akan terdampak pada kreatifitas peneliti. Sebabnya, peneliti bergerak di wilayah ide dan gagasan, yang kemudian masuk ke invensi dan inovasi. (Yetede)
Tags :
#Private SectorPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023