;

PPKM Dicabut, Gerak Ekonomi Bisa Mengebut

Ekonomi Hairul Rizal 31 Dec 2022 Kontan
PPKM Dicabut, Gerak Ekonomi Bisa Mengebut

Era menuju endemi sudah dimulai. Ini ditandai dengan dicabutnya status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM mulai Jumat kemarin (30/12). Tapi, pemerintah masih belum mencabut status kedaruratan karena pandemi Covid-19 secara global belum berakhir sepenuhnya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan pandemi bukan bersifat per negara, tetapi dunia. Sehingga status kedaruratan kesehatan tetap dipertahankan mengikuti status dari public health emergency of international concern dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO. Adapun pencabutan PPKM menurut Jokowi karena Indonesia termasuk empat negara G20 yang selama 11 bulan berturut-turut tidak mengalami gelombang pandemi. Faktor lainnya cakupan imunitas penduduk Indonesia tergolong tinggi. Berdasarkan sero survey imunitas penduduk Indonesia telah mencapai 98,5% pada Juli 2022. Jokowi mengklaim kebijakan gas dan rem yang menyeimbangkan penanganan kesehatan dan perekonomian menjadi kunci keberhasilan Indonesia bisa mengatasi pandemi. Di sisi lain, roda ekonomi masih bisa berjalan. Koordinator Wakil Ketua Umum III Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia Shinta Kamdani bilang, dunia usaha sangat mendukung pencabutan PPKM. Termasuk juga keputusan pemerintah untuk tetap meneruskan program bansos dan insentif pajak untuk membantu proses pemulihan ekonomi. "Sudah waktunya kita masuk ke fase endemi," ucap Shinta.

Tags :
#Ekonomi
Download Aplikasi Labirin :