Jakarta Kejar Target Tekan Biaya Transportasi
Pemprov DKI Jakarta terus mengupayakan solusi menurunkan biaya transportasi warga. Saat ini, rata-rata warga masih harus mengeluarkan 20 % pendapatan bulanan untuk menggunakan angkutan umum ataupun kendaraan pribadi. Integrasi angkutan penting guna menekan biaya itu. Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo, Rabu (14/12) mengatakan, tingginya biaya transportasi (biaya angkutan umum dan kendaraan pribadi) tidak terlepas dari dampak kemacetan lalu lintas. Biaya 20 % pendapatan per bulan terbilang sangat besar jika hanya untuk transportasi. Survei Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) bersama Dishub DKI dan PT Jaklingko pada 2021 terhadap 1.523 responden menemukan, lebih dari separuh warga mengeluarkan dana Rp 500.000 per bulan untuk ongkos transportasi. Sebanyak 45,6 % warga mengeluarkan Rp 500.000-Rp 1 juta untuk ongkos kendaraan pribadi, ojek daring atau ojek pangkalan, dan taksi daring yang digunakan sebelum naik ke transportasi umum. Sisa responden mengeluarkan dana di atas Rp 1 juta. Menggunakan patokan rata-rata upah minimum regional (UMR) 2021 di sembilan wilayah Jabodetabek, gaji pekerja pada tahun itu Rp 4.382.343,11 per bulan.
Bila sebagian warga mengeluarkan ongkos untuk angkutan umum dan pribadi Rp 1 juta-Rp 1,5 juta per bulan, biaya transportasi mereka di atas 20 %. ”Rekomendasi Bank Dunia, maksimal 10 % penghasilan bulanan masyarakat, untuk biaya transportasi, baru orang itu dinyatakan hidup layak di suatu kota,” kata Syafrin. Pemprov DKI menargetkan menurunkan biaya transportasi hingga di bawah satu digit atau lebih rendah dari rekomendasi Bank Dunia. Kabar baik dari survei DTKJ ini, pengeluaran khusus untuk penggunaan angkutan umum sebenarnya relatif kecil. Untuk satu kali perjalanan transportasi umum di Jakarta, 36,6 % responden membutuhkan dana Rp 5.000-Rp 10.000, sedangkan 20,5 % memerlukan dana Rp 2.000-Rp 5.000. Selanjutnya, 18,9 % membutuhkan dana Rp 10.000-Rp 15.000, lalu 12,5 % memerlukan Rp 15.000-Rp 20.000, dan 11,5 % mengeluarkan lebih dari Rp 20.000. Murahnya ongkos khusus untuk angkutan umum di Jakarta disyukuri Daniya (26), warga Kota Bekasi. Setiap hari kerja, ia naik bus Transjakarta untuk pergi ke kantornya di kawasan Sudirman. Karyawan bergaji sekitar 1,5 kali UMP Jakarta itu mengeluarkan ongkos pergi pulang setiap hari kurang dari Rp 20.000 sehari. Rikobimo Ridjal Badri, anggota Komisi Tarif dan Pembiayaan Dewan Transportasi Kota Jakarta, Jumat (16/12), merekomendasikan pengeluaran ongkos ditekan setidaknya menjadi 18 % pendapatan warga dengan mengoptimalkan penggunaan angkutan umum. (Yoga)
Postingan Terkait
Kebijakan Diskon Tiket Transportasi
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Perang Global Picu Lonjakan Utang
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Perjuangan Jakarta untuk Tumbuh 6% di 2026
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023