;

Keberagaman Pangan Lokal Fondasi Ketahanan Pangan

Lingkungan Hidup Yoga 15 Dec 2022 Kompas (H)
Keberagaman Pangan Lokal Fondasi Ketahanan Pangan

Proyek lumbung pangan yang justru memicu limbung pangan di kalangan masyarakat lokal, sebagaimana terjadi di Merauke, Papua Selatan, perlu dikoreksi dengan merevisi indikator pola pangan harapan yang selama ini bias beras menjadi lebih didasarkan pada keberagaman pangan lokal. ”Penganekaragaman konsumsi wajib dilakukan karena kita tahu bahwa itu elemen penting bagi pemenuhan gizi yang seimbang. Apalagi, saat ini kita melihat seluruh Indonesia menjadi dominan beras dan terigu,” kata Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional Andriko Noto Susanto, Selasa (13/12). Andriko menyampaikan ini menanggapi temuan Kompas terkait limbung pangan yang dialami masyarakat lokal di Merauke, yang terdampak program lumbung pangan (food estate). Survei Kompas di perkampungan yang dihuni Marind Anim di Merauke menunjukkan terjadinya transisi pola makan, dari konsumsi makanan tradisional, seperti sagu, umbi-umbian, dan daging liar, menuju pola makan yang lebih banyak nasi, mi instan, serta aneka bahan makanan olahan dan ultra-olahan. Bahkan, konsumsi mi instan sudah lebih tinggi daripada sagu, yang sebelumnya menjadi makanan pokok mereka (Kompas, 13/12).

”UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 60 Ayat 1 dan 2, mengamanatkan penganekaragaman konsumsi wajib dilakukan,” ucap Andriko. Namun, ia mengakui, selama ini kebijakan pangan nasional masih bias beras. Hal ini juga tecermin dari Pola Pangan Harapan (PPH) di Indonesia, yang menetapkan padi-padian 50 %, sementara umbi-umbian, termasuk sagu di dalamnya, hanya 6 %. Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, skor PPH menjadi salah satu indikasi keberhasilan program prioritas peningkatan ketersediaan, akses, dan kualitas konsumsi pangan. Target skor PPH 92,8 % tahun 2022, sebanyak 94 % pada 2023, dan 95,2 % pada 2024. ”Sekarang, PPH ini berlaku untuk seluruh Indonesia. Termasuk di Merauke, yang masih ada sagu dan umbi-umbian harus mengikuti kecukupan padi-padian 50 %. Akibatnya, target PPH di Papua dan Maluku itu selalu paling rendah,” tutur Andriko, dengan semangat UU Pangan, target PPH seharusnya dizonasi dan disesuaikan dengan potensi sumber daya lokal. Menurut dia, pengubahan PPH hanya bisa diputuskan para pakar dalam Widyakarya Nasional Pangan dan Gizi (WNPG). Guru Besar IPB University Dwi Andreas Santosa mengatakan, keberagaman pangan merupakan kunci kedaulatan pangan di Indonesia, karena Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki keberagaman lingkungan dan agroklimat. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :