Terbuka Kecurangan karena Lemah Pengawasan
JAKARTA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tak bisa mendeteksi manipulasi dalan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu. Padahal koalisi masyarakat sipil menduga terjadi banyak pelanggaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses verifikasi faktual itu. Apalagi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sangat tertutup sehingga peluang kecurangan terbuka lebar. Anggota Bawaslu, Totok Haryono, menilai dugaan koalisi masyarakat sipil itu memang beralasan. Peran Bawaslu sebagai pengawas pun tidak bisa maksimal. "Karena sumber daya manusia kami terbatas," kata dia, kemarin. "Kami juga tidak bisa mengakses Sipol, hanya bisa melihat berandanya.". Secara umum, Bawaslu memiliki dua mekanisme pengawasan, yakni menggunakan metode sampling. Sebab, jumlah personel KPU jauh lebih banyak dibanding petugas Bawaslu. (Yetede)
Tags :
#Dalam NegeriPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023