BI Tetapkan Biaya MDR QRIS 0,7%
Bank Indonesia menetapkan biaya transaksi menggunakan kode respons cepat (Quick Response Code) Indonesa Standard atau QRIS yang dikenakan kepada penjual atau merchant discount rate (MDR) sebesar 0,7%, untuk pembayaran reguler transaksi on us maupun off us. Biaya tersebut dinilai lebih murah dibandingkan dengan MDR kartu debit off us sebesar 1%. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan bahwa implementasi QRIS mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2020, penetapan biaya MDR tersebut disepakati bersama oleh bank sentral dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Selain mengenakan tarif yang lebih murah untuk transaksi khusus. seperti pendidikan sebesar 0,6%, bahan bakar di SPBU 0,4%, bansos maupun donasi 0%.
Tags :
#Digital Ekonomi umumPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023