Oktober, Utang Pemerintah Sentuh Rp7.494 Triliun
JAKARTA, ID - Utang pemerintah mencapai Rp 7.496,7 triliun per 31 Oktober 2022 atau naik Rp 76,23 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.420,47 triliun. Namun, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) turun menjadi 38,36% per Oktober 2022, dibandingkan per September sebesar 39,3%. Mengutip buku APBN Kita edisi November 2022, Senin (28/11), rasio utang pemerintah terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal. Sebab, berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, batas rasio utang pemerintah mencapai 60% terhadap PDB. Secara terperinci, utang pemerintah terdiri atas dua jenis, yakni surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Porsi utang pemerintah dalam bentuk SBN mencapai 88,97%, sedangkan pinjaman hanya 11,03%. Utang pemerintah dalam bentuk SBN mencapai Rp 6.670,15 triliun. Perinciannya, SBN domestik atau berdenominasi rupiah mencapai Rp 5.271,95 triliun, yang terdiri atas surat utang negara (SUN) Rp 4.278,26 triliun dan surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp 993,69 triliun. (Yetede)
Tags :
#UtangPostingan Terkait
Anggaran 2025 Terancam Membengkak
Melonjaknya Rekening Macet Pinjaman Daring
Potensi Lonjakan Rasio Utang perlu Diwaspadai
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023