;

RELOKASI KORBAN GUSURAN, Warga Kembali Tolak Tarif Sewa Kampung Susun Bayam

Ekonomi Yoga 28 Nov 2022 Kompas
RELOKASI KORBAN GUSURAN,
Warga Kembali Tolak Tarif Sewa
Kampung Susun Bayam

PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bersama Pemkot Jakarta Utara menyetujui besaran tarif sewa Kampung Susun Bayam. Namun, tarif itu dinilai terlalu mahal oleh sebagian warga Kampung Bayam. Pembiayaan kampung susun selayaknya mengikuti preseden Kampung Susun Aquarium atau Kampung Susun Cikunir. Jakpro, salah satu BUMD milik Pemprov DKI Jakarta, akan menyerahkan pengelolaan Kampung Susun Bayam, di dekat Stadion Jakarta Internasional (JIS), Jakarta Utara, kepada Pemprov DKI Jakarta.”Sambil mengerjakan proses administrasi internal dan koordinasi bersama dinas terkait, Jakpro mendampingi calon penghuni membentuk koperasi untuk pemeliharaan selama masa transisi,” kata Vice President Corporate Secretary Jakpro Syachrial Syarif dalam siaran pers, Sabtu (26/11) di Jakarta. Proses peralihan dari Jakpro ke Pemprov DKI tidak mudah dan memakan waktu, karena pembangunan Kampung Susun Bayam bagian dari pembangunan kawasan olahraga terpadu JIS yang menggunakan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN). Warga calon penghuni pada prinsipnya sudah bisa menghuni Kampung Susun Bayam. Syaratnya, warga menandatangani perjanjian dengan Jakpro dan koperasi yang akan mengelola Kampung Susun Bayam.

Jakpro, Pemprov DKI Jakarta, serta perwakilan Pemkot Jakarta Utara sudah menyetujui tarif sewa Kampung Susun Bayam, mengacu Pergub DKI Jakarta Nomor 55/2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. ”Jadi, bukan berdasarkan perhitungan tarif keekonomian Jakpro. Ini perlu disyukuri karena kami terus memperjuangkan agar warga segera bisa bermukim di Kampung Susun Bayam,” katanya. Namun, tarif sewa yang disetujui itu belum sepenuhnya disepakati warga Kampung Bayam. Sebagian warga calon penghuni kampung susun menilai tarif yang ditetapkan masih sangat mahal, memberatkan, dan jauh dari kesetaraan. Paul (56), warga Kampung Bayam, saat ditemui di tenda penginapan warga di depan JIS, Minggu (27/11), mengatakan, tarif sewa yang ditawarkan Jakpro berada pada kisaran Rp 600.000 sampai termahal Rp 750.000 yang berada di lantai satu per bulan sewa. ”Dari tiga kelompok warga, yang dua setuju dengan tawaran Jakpro,” kata Paul. Pihak yang tidak setuju dengan tawaran Jakpro, kata Paul, merupakan warga yang tergabung dalam kelompok Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) sejumlahi 75 keluarga dari total 123 keluarga calon penghuni Kampung Susun Bayam, dengan alasan calon penghuni ini pekerjaannya beda-beda, ada yang (penghasilannya) bisa untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, ada yang kurang, dan ada yang tidak mampu. Pertimbangan  lain PWKB menolak tarif dari Jakpro ialah kaum lansia. Sebab, di lantai dua kampung susun tersebut direncanakan bakal ditempati kaum lansia. Di lain pihak, tarif yang ditetapkan untuk lantai dua Kampung Susun Bayam Rp 700.000-an dimana mereka belum tentu mampu. (Yoga)


Download Aplikasi Labirin :