Utang Pemerintah Naik Lagi, Nyaris Rp 7.500 Triliun
Posisi utang pemerintah telah mencapai Rp 7.496,7 hingga akhir Oktober 2022. Jumlah ini bertambah sekitar Rp 76,23 triliun dibanding dengan bulan sebelumnya yang sebesar Rp 7.420,47 triliun.
"Terdapat peningkatan nominal dan rasio utang pada akhir Oktober 2022 jika dibanding dengan bulan lalu," terang Kementerian Keuangan (Kemkeu), akhir pekan lalu.
Menurut Kemkeu, meski meningkat, posisi utang pemerintah masih dalam batas yang aman. Rasio utang pemerintah mencapai 38,36% dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Ini lebih rendah jika dibanding dengan rasio utang terhadap PDB pada periode yang sama tahun sebelumnya, yang tercatat mencapai 39,69%.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023