;

Apindo Minta Pemerintah Konsisten Implementasikan Aturan Pengupahan

Ekonomi Yuniati Turjandini 17 Nov 2022 Investor Daily
Apindo Minta Pemerintah Konsisten Implementasikan Aturan Pengupahan

JAKARTA, ID -Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah tetap konsisten dalam implementasi Peraturan Pemerintah (PP) No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Jika terjadi perubahan, hal itu menunjukkan kegamangan pemerintah dalam melakukan reformasi struktural perekonomian Indonesia secara mendasar. Terlebih saat ini sedang terjadi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta alas kaki, akibat resesi ekonomi global. “Pemerintah mesti mempertimbangkan kebutuhan penciptaan lapangan kerja yang semakin berat dalam tujuh tahun terakhir. PP 36/2021 sudah menjadi win-win solution antara pengusaha dan para pekerja. Kami Apindo menolak apabila pemerintah benar-benar melakukan revisi pada PP 36/2021 tersebut,” ucap dia dalam konferensi pers secara hibrid di Jakarta, Rabu (16/11/2022). Berdasarkan data BKPM, setiap investasi Rp 1 triliun saat ini hanya mampu menyerap sepertiga dari jumlah tenaga kerja yang tercipta dibandingkan tujuh tahun lalu.  (Yetede)

Tags :
#Ekonomi
Download Aplikasi Labirin :