Realiasasi Anggaran PC-PEN Baru 56% per 28 Oktober
Realisasi anggaran Penanganan Covid-19-Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) hingga 28 Oktober 2022 masih rendah, hanya Rp 256,28 triliun atau 56,2% pagu Rp 455,62 triliun. Dana PC-PEN tahun 2022 digunakan untuk perlindungan masyarakat dan penguatan pemulihan ekonomi. “Ada perubahan alokasi PC-PEN tahun ini dari tadinya lima klaster menjadi tiga klaster,” ucap staf ahli Menkeu bidang pengeluaran Negara Made Arya Wijaya dalam media gathering di Bogor, Jumat malam (4/11). Dia memerinci, realisasi anggaran PC-PEN klaster perlindungan masyarakat mencapai Rp 113,9 triliun atau 73,6% dari pagu Rp 154,76 triliun. Anggaran ini meliputi program keluarga harapan (PKH) Rp 21,4 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), kartu sembako Rp 32,9 triliun (18,8 juta KPM), bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng Rp 7 triliun (23,9 juta penerima disalurkan Kemensos TNI dan Polri), dan BLT desa Rp 22,7 triliun (7,5 juta keluarga). Selanjutnya, bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung Rp 1,3 triliun (Polri menyalurkan ke 683 ribu penerima dan TNI menyalurkan 1,4 juta penerima), serta program kartu prakerja Rp 12,8 triliun untuk 3,6 juta peserta.
Sementara itu, alokasi anggaran klaster perlindungan sosial digunakan untuk bansos kompensasi BBM yang terbagi untuk bantuan subsidi upah sebesar Rp 7,8 triliun untuk 12,8 juta penerima, BLT BBM sebesar Rp 6,5 triliun untuk 20,65 juta KPM, dan dukungan APBD untuk perlindungan masyarakat berupa 2% dana alokasi umum sebesar Rp 1,6 triliun. Kemudian, realisasi anggaran klaster penanganan kesehatan Rp 43,2 triliun atau 35,2% pagu Rp 122,54 triliun, untuk pembayaran klaim pasien sebesar Rp 25,3 triliun, insentif tenaga kesehatan nakes Rp 2,7 triliun, serta insentif perpajakan kesehatan Rp 1,7 triliun dan dukungan APBD, termasuk dana desa, untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 10,6 triliun “Realisasi anggaran PC-PEN klaster kesehatan kecil. Ini menunjukan penanganan Covid-19 sudah berhasil, sehingga anggaran tidak harus dipakai besar-besaran. Kalau memang perlu digunakan, ya sudah. Kemenkes mengusulkan pengembalian klaster kesehatan ke kas negara,” kata Made. (Yoga)
Postingan Terkait
Regulasi Perumahan perlu direformasi
Aturan Baru Jadi Tantangan Industri
Arus Modal Asing Bersiap Masuk
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Rendahnya Belanja Produktif Menghambat Pemulihan
Evaluasi atas Membengkaknya Belanja Pajak
Transformasi Digital Dorong Perluasan Retail
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023