Ombudsman Ikut Menyigi Blackout Listrik PLN
09 Aug 2019
Kontan
Ombudsman memberikan tiga catatan sebagai dasar penyelidikan PLN, yaitu:
1. Lemahnya komunikasi publik PLN dalam menyampaikan informasi yang lengkap, akurat, dan cepat terkait pemadaman listrik.
2. Sistem komando dan kelembagaan PLN tidak tanggap menghadapi kondisi krisis.
3. Langkah PLN mengundang PTN untuk investigasi kejadian pemadaman listrik massal tidak tepat karena PTN tersebut punya kerja sama dengan PLN.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023