APLIKASI TRANSPORTASI : Jabodetabek Surplus Ojek Online
Pemerintah diminta turun tangan membatasi jumlah pengemudi ojek online yang juga bekerja sebagai karyawan BUMN dan swasta karena sudah berlebih di beberapa kota serta bisa tidak menimbulkan masalah sosial. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono menjelaskan selama ini proses perekrutan pengemudi ojek online (ojol) dilakukan secara masif tanpa mempertimbangkan riwayat pekerjaan pengemudi. Hal ini, merugikan para pengemudi ojek lain yang memang mengandalkan nafkahnya dengan menjadi pengemudi ojek sebagai pekerjaan utama. “Saat ini pemerintah ikut turun tangan dalam membatasi jumlah driver ojol agar tidak menimbulkan masalah sosial juga, pihak perusahaan aplikator harus memiliki pedoman penyaringan dalam perekrutan mitra drivernya jangan hanya mencari profit sebanyak-banyaknya,” ujarnya, Minggu (9/10). Menurut Igun, banyaknya mitra pengemudi membuat pendapatan para pengemudi ojol makin hari kian menyusut.
Tags :
#TransportasiPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023