Bunga Naik, Bank Waspadai Rasio NPL KPR
Perbankan harus mulai meningkatkan kewaspadaan pada kualitas kredit pemilikan rumah (KPR). Dalam dua tahun terakhir, pemerintah memberikan stimulus pada sektor properti mulai dari down payment (DP) 0% hingga insentif pajak.
Ini membuat KPR perbankan laris manis dan tetap tumbuh meski pandemi Covid-19 menyengat perekonomian. Namun, tren kenaikan suku bunga akan membuat perbankan ikut mengerek bunga KPR sehingga potensi kenaikan kredit bermasalah bisa membengkak.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan, non performing loan (NPL) KPR perbankan berada di level 2,33% per Mei 2022. Turun dari Mei 2021 di level 2,59%, namun naik tipis dari awal tahun 2,32% di Januari 2022.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023