Pajak Karbon Diarahkan Jadi Sumber Pembiayaan Iklim
Pemerintah akan menerapkan pajak karbon atas emisi gas rumah kaca dari kegiatan industri yang berdampak negatif bagi lingkungan hidup. Pemanfaatan dana pajak karbon harus dapat diawasi dan penggunaannya kembali untuk pembiayaan program mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengemukakan, penerapan pajak bagi kegiatan yang tidak ramah lingkungan bertujuan untuk mengubah perilaku perusahaan maupun individu. Dengan kata lain, penerapan pajak karbon ini tidak hanya sebagai instrumen untuk meningkatkan penerimaan negara. ”Mengingat implementasinya masih sangat baru di Indonesia, tarif pajak karbon relatif lebih rendah dari negara-negara lain. Namun, ini masih tarif minimum dan kemungkinan dapat disesuaikan ke depan,” ujar Bhima dalam seminar tentang mitigasi perubahan iklim melalui pajak karbon dan energi terbarukan yang diikuti secara daring, Rabu (21/9).
Pokok pengaturan pajak karbon diatur dalam UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Tarif paling rendah pajak karbon yang ditetapkan ialah Rp 30 per kg setara karbon dioksida (kg CO2e) atau Rp 30.000 per ton CO2e. Menurut Bhima, semua pihak perlu menyoroti penggunaan dana dari pajak karbon ini agar tidak terjadi kasus seperti di negara lain, misalnya negara di Eropa, khususnya wilayah Skandinavia. Sebab, hasil kajian menunjukkan, 74 % pemanfaatan dana pajak karbon digunakan untuk belanja yang tidak berkaitan dengan perubahan iklim. Pada Pasal 13 Ayat 11 UU No 7/2021, penerimaan dari pajak karbon memang dapat dialokasikan untuk pengendalian perubahan iklim. Namun, Bhima memandang kata dapat di pasal tersebut cenderung multitafsir. Alasannya, pada ayat lain disebutkan penggunaan pajak karbon dilakukan sesuai kebutuhan pemerintah. (Yoga)
Tags :
#PajakPostingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
UMKM Masih Bisa Nikmati PPh Final Nol
Pemerintah Siap Sasar Pajak Pedagang Online
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023