;

Ongkos Riil Haji Capai Rp 98 Juta Per Orang

Ongkos Riil Haji Capai
Rp 98 Juta Per Orang

Biaya riil ibadah haji jemaah Indonesia tahun ini menyentuh Rp 98 juta per orang. Jumlah itu melampaui ongkos yang dikeluarkan setiap anggota jemaah, yakni Rp 39 juta. Upaya Badan Pengelola Keuangan Haji menutup kekurangan dengan memanfaatkan dana tabungan haji dinilai tidak berkelanjutan karena tingginya selisih. Rahmat Hidayat, anggota Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan, di Surabaya, Kamis (15/9) mengatakan, selama lima tahun ongkos ibadah haji tidak banyak naik, padahal beberapa komponen biaya naik berkali-kali. Tahun 2019, ongkos riil ibadah haji Rp 70 juta per orang. Namun, biaya pendaftaran dan pelunasan haji masih sama, yakni Rp 35 juta per orang. Kini, biaya riil haji per orang mencapai Rp 98 juta, calon jemaah yang telah membayar Rp 39 juta untuk pergi berhaji masih bisa berangkat. Hasil pengembangan nilai investasi yang mencapai Rp 4 juta per anggota jemaah belum bisa menutup kebutuhan riil ongkos haji.

”Tahun ini, layanan dan biaya haji tak banyak berubah dengan tahun-tahun sebelumnya karena kami  memanfaatkan dana yang belum dipakai dua tahun pada masa pandemi. Namun, setelah itu harus dipikirkan lagi solusinya,” kata Rahmat. Menurut Rahmat, salah satu solusi mengatasi kekurangan dana adalah rasionalisasi. BPKH telah membahas solusi ini dengan DPR dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada 22 Agustus lalu. Kala itu, Wapres menyatakan harus ada rasionalisasi agar dana haji yang terkumpul masih bisa berkelanjutan. Kedua, menggenjot pertumbuhan dana investasi dari satu digit menjadi dua digit. Namun, hal itu tidak mudah karena BPKH harus menerapkan prinsip kehati-hatian. Ketiga, subsidi APBN. Menurut Rahmat, hal ini juga sulit dilakukan karena haji diperuntukkan bagi warga yang mampu dan dana APBN tidak hanya untuk kepentingan ibadah haji. (Yoga)


Tags :
#Isu Lokal
Download Aplikasi Labirin :