Kredit Pasca Normalisasi Moneter
Teka-teki kapan Bank Indonesia (BI) akan menaikkan suku bunga acuannya, BI 7-day reverse repo rate, terjawab sudah. Rapat Dewan Gubernur BI pada 22—23 Agustus 2022 memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin, sehingga BI 7-day reverse repo rate kini berada di level 3,75%.Tingginya tekanan inflasi domestik telah mengubah arah kebijakan moneter BI. Dipicu oleh lonjakan harga pangan bergejolak (volatile food) per Juli 2022 mencapai 11,47% dan harga yang diatur (administered price) pemerintah, sehingga inflasi umum pada periode yang sama mencapai 4,94%, melampaui batas atas dari toleransi target, 2%—4%.Komponen inflasi inti yang menjadi rujukan BI dalam menentukan suku bunga acuan sejatinya masih relatif rendah, 2,86%. Namun, pertumbuhan ekonomi 5,44% pada kuartal kedua 2022 yang lebih tinggi dari ekspektasi agaknya mempercepat BI dalam mengetatkan kebijakan moneternya.
Dua jalur normalisasi kebijakan moneter di atas niscaya akan berdampak pada kinerja penyaluran kredit industri perbankan. Ketentuan rasio giro wajib minimum (GWM) untuk perbankan umum toh sudah dinaikkan secara progresif menjadi 6% per 1 Juni dan 9% berlaku mulai September 2022.
Tags :
#OpiniPostingan Terkait
Waspadai Dampak Perang pada Anggaran Negara
Pinjaman Bank Kini Lebih Mahal daripada Obligasi
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023